MANAJEMEN STANDAR PELAYANAN KEPERAWATAN
A. Pengertian
Standar Manajemen Pelayanan Keperawatan
Standar merupakan spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus
semua.
Standar merupakan suatu
pernyataan tertulis tentang harapan yang spesifik. Standar
merupakan suatu pedoman atau
model yang disusun dan disepakati bersama serta dapat diterima pada
suatu tingkat praktek untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan (Reyers, 1983). Standar juga diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang tertulis meliputi
peraturan-peraturan dalam mengaplikasikan proses-proses kunci, proses itu
sendiri, dan hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Standar digunakan pihak yang
terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan,
lingkungan hidup, perkembangan IPTEK, pengalaman, perkembangan masa kini dan
masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (PP 102 tahun 2000). Standar juga diartikan sebagai suatu catatan minimum dimana terdapat kelayakan isi dan
akhirnya masyarakat mengakui bahwa standar sebagai model untuk ditiruuntuk
menaikkan ketepatan kualitatif
atau kuantitatif yang spesifik.
Standar manajemen
pelayanan keperawatan dan kebidanan adalah proses pengelolaan pelayanan
keperawatan melalui pelaksanaan fungsi manajemen yaitu perencanaan ,
pengorganisasian, pengaturan tenaga, pengarahan, evaluasi, dan pengendalian
mutu pelayanan keperawatan untuk mencapai tujuan pelayanan keperawatan.
Standar
yang berbasis pada sistem manajemen kinerja mempunyai ciri SMART :
a. Spesifik ( spesific )
b. Terukur (measurable)
c.
Tepat (appropriate)
d. Andal (reliable)
e. Tepat waktu ( timely)
Standar
yang dikembangkan dengan baik akan
memberikan ciri ukuran kualitatif yang tepat seperti tercantum dalam standar pelaksanaanya.
Standar selalu berhubungan dengan mutu karena standar
menentukan mutu. Suatu
standar dibuat untuk mengarahkan
cara pelayanan yang akan diberikan serta hasil yang ingin dicapai.
B. Komponen
atau Kriteria Standar
Beberapa
komponen yang harus ada pada standar :
1. Standar Struktur (standar input)
adalah karakteristik organisasi dalam tatanan asuhan yang
diberikan, yang meliputi :
a. Filosofi dan obyektif
b. Organisasi dan administrasi
c. Kebijakan dan peraturan
d. Staffing dan pembinaan
e. Deskripsi pekerjaan (fungsi tugas dan tanggung jawab
setiap posisi klinis)
f. Fasilitas dan peralatan
2. Standar Proses adalah kegiatan dan interaksi antara pemberian dan
penerimaan asuhan. Standar ini berfokus pada kinerja dari petugas
profesional di tatanan klinis mencakup :
a.
Fungsi
tugas, tanggung jawab, dan
b.
akontabilitas
c.
Managemen
kinerja klinis
d.
Monitoring
dan evaluasi kinerja klinis
3. Standar Outcomes adalah hasil asuhan keperawatan
dalam kaitannya dengan status pasien.
Standar ini berfokus pada asuhan pasien
yang prima, meliputi :
a.
Kepuasan
pasien
b.
Keamanan
pasien
c.
Kenyamanan
Pasien
Outcomes adalah hasil yang dicapai melalui penentuan dan
melengkapi proses. Outcome ditulis untuk setiap prosedur, pedoman praktek
dan rencana. Dalam pelayanan kesehatan, hasil mungkin tidak selalu seperti apa yang
diharapkan , namun standar struktur dan proses yang baik akan menunjukkan
sejauhmana kemungkinan pencapaian uotcomes atau hasil yang diharapkan.
C. Tujuan
Standar Manajemen Pelayanan Keperawatan
1. Tujuan
Umum
Meningkatkan mutu pelayanan di
sarana kesehatan melalui peningkatan kualitas pelayanan keperawatan dan
kebidanan.
2. Tujuan
Khusus
a. Adanya
Standar Perencanaan Pelayanan Keperawatan.
b. Adanya
Standar Pengorganisasian Pelayanan Keperawatan
c. Adanya
Standar Pengaturan Tenaga Keperawatan
d. Adanya
Standar Pengarahan Pelayanan Keperawatan
e. Adanya
Standar Evaluasi Pelayanan Keperawatan
f. Adanya
Standar Pengendalian Mutu Pelayanan Keperawatan
D. Ruang
Lingkup Standar Manajemen Pelayanan Keperawatan
Lingkup Standar Manajemen
Keperawatan mencakup 5 standar yaitu :
Standar I : Perencanaan
Keperawatan
Standar II : Pengorganisasian
Keperawatan
Standar II I : Pengaturan Tenaga
Keperawatan
Standar IV : Pengarahan Keperawatan
Standar V : Evaluasi Keperawatan
Standar VI : Pengendalian Mutu Keperawatan
Masing-masing standar tersebut
diuraikan berdasarkan : pernyataan , rasional, dan kriteria(struktur, proses
dan hasil ).
Standar I hingga standar VI saling
terkait dan saling mempengaruhi sehingga dalam penerapannya harus dilaksanakan
secara utuh.
E. Jenis-Jenis
Standar Manajemen Pelayanan Keperawatan
1. Standar
I : Perencanaan Pelayanan Keperawatan
Pernyataan :
Perencanaan pelayanan keperawatan
disusun berdasarkan hasil pengumpulan dan analisis data , hasil kegiatan
pelayanan keperawatan dan sumber daya (manusia, fasilitas, peralatan dan dana)
yang tepat dan memadai untuk mencapai tujuan pelayanan keperawatan.
Rasional :
Perencanaan pelayanan keperawatan
merupakan fungsi utama pengelolaan dan landasan kegiatan dalam upaya mencapai
tujuan pelayanan keperawatan.
Kriteria Struktur :
a. Adanya
kebijakan manajemen pelayanan keperawatan sebagai pendukung penyusunan
perencanaan.
b. Adanya
visi, misi sarana pelayanan kesehatan.
c. Adanya
falsafah dan tujuan pelayanan keperawatan yang mengacu pada visi, misi
d. Tersedianya
data, dan informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan secara tepat dan memadai.
e. Adanya
standar antara lain standar ketenagaan , standar fasilitas dan peralatan
pelayanan keperawatan dan kebidanan.
f. Tersedianya
sumber daya yang dibutuhkan untuk
pelayanan keperawatan.
g. Adanya
mekanisme perencanaan pelayanan keperawatan .
Kriteria
Proses :
a. Melaksanakan
koordinasi dengan unit pelayanan terkait.
b. Melibatkan unsur pengelola dan staf sesuai tingkat
manajerial.
c. Melaksanakan
perencanaan secara “bottom up”.
Kriteria Hasil :
a. Adanya
dokumen yang menunjukkan perencanaan keperawatan meliputi : askep ketenagaan,
fasilitas dan peralatan serta upaya pengendalian mutu pelayanan.
b. Perencanaan
keerawatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana induk
perencanaan sarana kesehatan.
2. Standar
II : Pengorganisasian Pelayanan Keperawatan
Pernyataan :
Pengaturan sumber daya (manusia,
fasilitas, peralatan dan dana) melalui integrasi dan koordinasi untuk mencapai
tujuan pelayanan.
Rasional :
Pengaturan sumber daya manusia
kesinambungan pelayanan keperawatan secara efektif dan efisien.
Kriteria Struktur :
a. Adanya
kebijakan manajemen pelayanan keperawatan sebagai pendukung pengorganisasian.
b. Adanya
struktur organisasi dan tata hubungan kerja struktural dan fungsional pelayanankeperawatan di sarana pelayanan kesehatan .
c. Adanya
uraian tugas, tanggungjawab dan wewenang yang jelas dan tertulis bagi tiap
tenaga keperawatan.
d. Adanya
tenaga keperawatan yang ditunjuk untuk menduduki jabatan tertentu.
e. Adanya
dokumen kualifikasi/persyaratan jabatan bagi pimpinan keperawatan.
Kriteria Proses :
a. Memahami
uraian tugas, tanggungjawab dan wewenag bagi tiap tenaga keperawatan.
b. Melaksanakan
tugas sesuai dengan uraian tugas, tanggungjawab dan wewenang.
c. Melakukan
koordinasi kegiatan pelayanan keperawatan
Kriteria Hasil :
1. Adanya
tenaga keperawatan yang menduduki jabatan , sesuai dengan persyaratan.
2. Pelayanan
keperawatan bagian integral di dalam struktur organisasi sarana kesehatan.
3. Adanya
dokumen pengaturan pendayagunaan sumber daya keperawatan meliputi : ketenagaan
, fasilitas, peralatan.
4. Adanya
dokumen pelaksanaan rapat koordinasi
3.
Standar III : Pengaturan Ketenagaan
Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan.
Pernyataan :
Pendayagunaan tenaga keperawatan
sesuai kompetensi dan potensi pengembangan untuk terlaksananya pelayanan
keperawatan yang bermutu.
Rasional :
Pengelolaan manajemen keperawatan
dapat terlaksana secara efektif dan efisien apabila didukung dengan pengaturan
tenaga keperawatan yang memadai dan berkualitas
Kriteria Struktur :
a. Adanya
kebijakan tentang pendayagunaan tenaga keperawatan
b. Adanya
standar tenaga keperawatan sesuai dengan
kebutuhan pelayanan keperawatan.
c. Adanya
pola tenaga keperawatan di sarana kesehatan
Kriteria Proses :
a. Mengidentifikasi
jenis dan kualifikasi tenaga keperawatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan keperawatan.
b. Menetapkan
jumlah dan jenis tenaga keperawatan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan
standar pelayanan keperawatan dan pola tenaga keperawatan.
c. Menjadi
anggota tim rekruitment tenaga keperawatan
d. Melaksanakan
program orientasi bagi tenaga baru.
e. Melaksanakan
model penugasan
f. Menyusun
jadwal dinas yang fleksibel
g. Melaksanakan
program mutasi, mobilisasi dan mempertahankan (retention) tenaga keperawatan.
h. Menyusun
program pengembangan staff keperawatan
i.
Melaksanakan penilaian kinerja.
Kriteria hasil :
a. Adanya
dokumen pola tenaga keperawatan di sarana kesehatan
b. Adanya
jadwal dinas yang menggambarkan komposisi tenaga keperawatan yang seimbang
kompetensinya pada setiap tugas gilir (shift).
c. Adanya
dokumen hasil penilaian kinerja tenaga keperawatan
d. Adanya
dokumen pelaksanaan program pengembangan staf.
e. Adanya
dokumen pelaksanaan program orientasi
f. Adanya
dokumen pelaksanaan program mutasi, mobilisasi dan mempertahankan (retention).
g. Adanya
dokumen model penugasan asuhan pelayanan keperawatan.
4.
Standar IV : Pengarahan Pelayanan Keperawatan
Pernyataan :
Pengarahan yang terstruktur untuk
mencapai pelayanan keperawatan bermutu sesuai tujuan organisasi sarana
kesehatan.
Rasional :
Iklim kerja yang kondusif
diciptakan melalui kemampuan interpersonal manajer pelayanan keperawatan dalam
memotivasi dan membimbing staf sehingga meningkatkan kinerja staf.
Kriteria Struktur :
a. Adanya kebijakan tentang manajemen
pelayanan
keperawatan yang mendukung fungsi pengarahan.
b. Ada tenaga keperawatan yang memiliki kemampuan dan keterampilan manajerial.
c. Adanya mekanisme pembinaan tenaga keperawatan
d. Adanya fasilitas yang mendukung lingkungan kerja yang
kondusif
untuk pembinaan.
Kriteria proses :
a.
Melaksanakan
pembimnaan tenaga keperawatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
b.
Memberikan
umpan balik
c.
Melaksanakan
tindak lanjut hasil program pembinaan antara lain pemberian penghargaan dan
sangsi
Kriteria Hasil :
a.
Adanya
dokumen pelaksanaan program pembinaan
b.
Ada
peningkatan kemampuan tenaga keperawatan yang dibina
c.
Adanya dokumen upaya tindak lanjut dari hasil pelaksanaan
pembinaan antara lain pemberian penghargaan
dan sanksi.
5.
Standar V : Evaluasi Pelayanan Keperawatan
Pernyataan :
Evaluasi dilakukan secara obyektif sebagai upaya perbaikan untuk tercapainya tujuan
pelayanan keperawatan.
Rasional :
Evaluasi
dapat mendorong terjadinya perubahan perkembangan sistem dalam peningkatan mutu
pelayanan keperawatan.
Kriteria Struktur :
a.
Adanya
kebijakan tentang manajemen pelayanan keperawatan yang mendukung evaluasi
pelayanan keperawatan.
b.
Adanya mekanisme evaluasi pencapaian tujuan
pelayanan keperawatan.
c.
Adanya
alat evaluasi pencapaian tujuan pelayanan keperawatan.
d.
Adanya
standar pelayanan keperawatan.
Kriteria Proses :
a. Menyusun rencana
evaluasi pencapaian tujuan pelayanan
keperawatan.
b. Melaksanakan evaluasi pencapaian tujuan
pelayanan keperawatan.
c. Memberikan umpan balik hasil evaluasi
pencapaian tujuan pelayanan keperawatan.
d. Melaksanakan tindak lanjut hasil pencapaian tujuan.
Kriteria Hasil :
a. Adanya dokumen hasil evaluasi pencapaian tujuan pelayanan
keperawatan.
b. Adanya dokumen tindak lanjut hasil evaluasi
pencapaian tujuan pelayanan keperawatan .
c. Adanya dokumen upaya perbaikan pelayanan
keperawatan.
6.
Standar VI : Pengendalian Mutu Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan di
Sarana Kesehatan
Pernyataan :
Upaya
pemantauan yang berkesinambungan yang diperlukan untuk menilai mutu pelayanan keperawatan dan pelayanan kebidanan di sarana kesehatan.
Rasional :
Program
pengendalian mutu dapat menunjang tercapainya pelayanan keperawatan dan pelayanan kebidanan yang efisien dan efektif di sarana kesehatan.
Kriteria Struktur :
a.
Adanya
kebijakan program pengendalian mutu pelayanan keperawatan
dan kebidanan di sarana kesehatan
b.
Adanya program pengendalian mutu
pelayanan keperawatan.
c.
Adanya
standar pelayanan keperawatan
d.
Adanya
mekanisme pelaksanaan program pengendalian mutu.
e.
Adanya
tim pengendalian mutu dalam organisasi pelayanan kesehatan.
f.
Adanya
sumber daya yang memadai dalam jumlah dan kualitas
Kriteria Proses :
a. Menyusun alat pengendalian mutu sesuai dengan metode yang
dipilih.
b. Melaksanakan upaya pengendalian mutu antara
lain : audit keperawatan/supervisi
keperawatan, Gugus kendali
mutu, Survey kepuasan pasien, keluarga/ petugas, presentasi kasus dan ronde
keperawatan.
c. Menganalisa dan menginterpretasikan data hasil evaluasi pengendalian mutu.
d. Menyusun upaya tindak lanjut
Kriteria Hasil :
a.
Adanya
dokumen hasil pengendalian mutu.
b.
Adanya
dokumen umpan balik dan upaya tindak lanjut
c.
Adanya
dokumen hasil survey kepuasan pasien, keluarga dan petugas
d.
Adanya
penampilan klinik tenaga keperawatan sesuai dengan standar pelayanan keperawatan.
e.
Menurunnya
angka kejadian komplikasi sebagai akibat pemberian asuhan
keperawatan antara lain : dekubitus, jatuh, pneumonia,
pneumonia orthostatic, infeksi nosokomial, drop foot.
DAFTAR PUSTAKA
Githa, I Wayan.2012.Manajemen Keperawatan.Denpasar :Poltekkes Denpasar Jurusan Keperawatan